Mencabut sertifikat elektronik

Ginanjar

Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu

Cara untuk pencabutan/revoke sertifikat elektronik:


1. Buka Portal BSrE di alamat: https://portal-bsre.bssn.go.id/

2. Buka menu “Sertifikat Saya”, pilih “Daftar sertifikat elektronik”

3. Klik “Aksi”, pilih "pencabutan"

4. Pilih alasan, kemudian klik submit

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami